• About
  • Sitemap
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • HUBUNGI SAYA

TANTOM-ANGKOLA

tutorial blog seo.dwonload.game.kebudayaan.pembelajaran dan lain lain

  • Beranda
  • DAFTAR ISI
    • SEKOLAH
    • TEKNIK ELEKTRO
    • SEO TIPS
    • BELAJAR BLOG
  • DAFTAR ISI 2
    • BERITA BATAK
    • KEBUDAYAAN
    • RESEP MAKANAN
  • FOTO -FOTO
  • PEMAIN BOLA
  • KIMIA
  • TV ONLINE
Home » Kebudayaan » SOFKILL manusia dan keadilan " ilmu sosial dasar "

SOFKILL manusia dan keadilan " ilmu sosial dasar "

Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik positif maupun negatif.
Manusia adalah makhluk yang terbukti berteknologi tinggi. Ini karena manusia memiliki perbandingan massa otak dengan massa tubuh terbesar diantara semua makhluk yang ada di bumi. Walaupun ini bukanlah pengukuran yang mutlak, namun perbandingan massa otak dengan tubuh manusia memang memberikan petunjuk dari segi intelektual relatif.

Manusia atau orang dapat diartikan dari sudut pandang yang berbeda-beda, baik itu  menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai homo sapiens (bahasa latin untuk manusia) yang merupakan sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.

Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya



Pengertian Keadilan 



Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut John Rawls, fi lsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu fi lsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”.



Pada intinya, keadilan adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya Istilah keadilan berasal dari kata adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah. Adil pada hakikatnya bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak memihak. Keadilan juga diartikan sebagai suatu keadaan dimana setiap orang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya, sehingga dapat melaksanakan kewajibannya.



Keterkaitan Antara Manusia & Keadilan 




Bila dihubungkan dengan kemanusiaan keadilan merupakan sesuatu hal yang menjadi hak asasi manusia ,seseorang butuh keadilan dalam hidupnya namun seseorang juga harus adil dalm memberi sesuatu atau melakukan sesuatu sesuai dengan hak dan kewajiban nya.seperti bunyi pada sila ke-5 pancasila yaitu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.tepat sekali bila seseorang yang dilahirkan ke bumi ini harus mendapat keadilan baik dalam kehidupan,pendidikan yang layak maupun pangan,papan dan sandang 


.namun dia pun harus berlaku adil dengan semua keadilan yang ia dapat tadi manusia harus dapat mempertanggung jawabkannya .keadilan sangat erat dengan manusia karena memng keadilan sudah ada semenjak manusia dilahirkan contohnya seperti TUHAN yang menghukum setiap umat yang melakukan kesalahan dan tidak membeda-bedakan baik dia orang kaya maupun miskin sekali bersalah tetap bersalah,namun DIA tetap adil juga karena tidak membeda-bedakan kasih-NYA pada semua umatnya.maka dari itu keadilan sangat terkait dengan kemanusiaan maka dari itu keadilan harus slalu ditegakkan untuk kesetimbangan dunia ini.

Menurut saya, manusia membutuhkan keadilan dalam hidupnya. Hal itu dikarenakan manusia adalah makhluk sosial. Bila makhluk sosial hidup diantara ketidakadilan maka akan mempunyai dampak buruk dalam hidup kesehariannya. Sebab lainnya adalah keadilan juga tercantum dalam hukum negara. Sebagai contoh keadilan terdapat didalam pancasila, UUD 1945. 

SUMBER PUSTAKA LINK    

                                                      A. PENGERTIAN KEADILAN 

 Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. 
Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu 
banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau 
benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah 
ditetapkan, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, 
sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan.
 Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang 
dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya 
dikendalikan oleh akal. 


  Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada 
pemerintahan. Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah 
merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. 
Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan 
pokok yang menentukan dinamika masyarakat. 
 Kong Hu Cu berpendapat lain : Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, 
bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan 
kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini 
atau disepakati. 


 Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah 
pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan 
terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau 
dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa 
yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari 
kekayaan bersama. 


 Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta unuk tidak hanya menuntut hak 
dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa 
menjalankan kewajiban , maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada 
pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya 
menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak 
atau diperas orang lain. 

 Sebagai contoh, seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan 
upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. 
Sebaliknya pula, seorang majikan yang terus menerus menggunakan tenaga 
orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraan, 

maka perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya. Oleh 
karena itu, untuk memperoleh keadilan misalnya, kita menuntut kenaikan upah, 
sudah tentu memperoleh keadilan misalnya kita menuntut kenaikan upah, sudah 
tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi 

 majikan, kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita 
menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan kerja mereka dengan upah 
yang diterima. 
                                            B. KEADILAN SOSIAL 

Berbicara tentang keadilan, anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah 
Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi: "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat 
Indonesia" 

 Dalam dokumen lahirnya Pancasila diusulkan oleh Bung Karno adanya 
prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu 
dijelaskan sebagai prinsip " tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka". 
Dari usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan 
dan keadilan. 

 Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila "keadilan sosial bagi seluruh 
rakyat Indonesia", menulis sebagai berikut " keadilan sosial adalah langkah yang 
menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur" , Selanjutnya 
diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya 
bahwa cita-cita keadilan sosial dalam ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran 
yang merata. Langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan 
secara terperinci. 

 Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 
memberikan perumusan sebagai berikut : 
"Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan 
mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi dan 
kebudayaan". 

 Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/ 1978 tentang pedoman penghayatan 
dan pengalaman Pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan 
sebagai berikut 


 Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia 
menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial 
dalam kehidupan masyarakat Indonesia. 

 Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan 
sikap yang perlu dipupuk, yakni : 

1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan 
kegotongroyongan 
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban 
serta menghormati hak-hak orang lain 
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan 
4. Sikap suka bekerja keras 
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai 
kemajuan dan kesejahteraan bersama 
 Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan 
dalam bergai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan 
yaitu : 
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, 
sandang dan perumahan 
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan 
3. Pemerataan pembagian pendapatan 
4. Pemerataan kesempatan kerja 
5. Pemerataan kesempatan berusaha 
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi 
generasi mudadan kaum wanita 
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air 
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan 


Nama : CLINTON GULTOM ( 19413763 )

Ditulis Oleh Unknown on - Rangking: 10
Tantom-angkola : SOFKILL manusia dan keadilan " ilmu sosial dasar "
tantom angkola berdiri sejak tahun 2012 : Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, p...
Tweet

0 Response to "SOFKILL manusia dan keadilan " ilmu sosial dasar " "

Posting Komentar

Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

IKLAN IDBLOGNETWORK

VISITOR HISTATS

ALEXA.COM

freewebsubmission

Submit Your Site To The Web's Top 8000 Search Engines for Free!
W3 Directory - the World Wide Web Directory

BACKLINKS

free hit counter script

feedjit.com ( trafik visitor )

TOTAL PENGUNJUNG

USER ONLINE

U-ON C-STAT

VISITOR

DMCA.com

free auto backlinks seo

Flag Counter web site hit counter Flag Counter

Please Bantu Saya, Like This !!!

×

DAFTAR ISI

ANTI VIRUS (1) belajar blog (5) BERITA BATAK (1) budaya indonesia (1) cerita lawak tawa (1) CITER DAN CHEAT (1) FLIM TERBARU (4) foto - foto (1) G-CASH GRATIS (1) GAME (6) HKBP (1) ID KENA BANNED GM (1) kata - kata terindah (4) Kebudayaan (4) KIMIA (8) KODE GEMSCOOL (2) KODE VOUCHER G CASH (1) kode voucher g-cash terbaru 11 maret 2014 (1) kode voucher gratis (1) LIRIK LAGU (1) pantun nasehat (1) pemain bola (1) RESEP MAKANAN (4) SEKOLAH (1) SEO TIPS (13) SETTING MACRO (1) teknik elektro (12) tutorial blogger (2) video (2)

profil ADMIN

Unknown
Lihat profil lengkapku

translate bing

TOP KOMENTAR

RECENST COMMENT

by klintongultom
Copyright © 2012 TANTOM-ANGKOLA - All Rights Reserved
Di desain oleh klinton gultom - POWERED BY google.INC